Universitas Islam Malang

📋 Form Pelaporan Dugaan Kekerasan

🛡️ Kerahasiaan terjamin. Identitas pelapor, korban, dan saksi kami jaga.
✅ Perlindungan pelapor. Pelapor dengan itikad baik dilindungi.
📌 Tanpa bukti awal. Laporan tidak harus disertai bukti.
🔒 Anonim. Anda boleh memilih untuk tidak mencantumkan identitas.
⏱️ Tindak lanjut. Laporan ditindaklanjuti maksimal 3 hari kerja.
Tingkat Kerahasiaan
Silakan pilih salah satu.
🔒 Anda memilih Anonim Total. Pertanyaan identitas pelapor pada langkah berikutnya akan dilewati otomatis.
Identitas Pelapor
Nama wajib diisi.
Pilih minimal satu status.
Kolom ini wajib diisi (boleh '—').
Kolom ini wajib diisi (boleh '—').
Nomor WhatsApp wajib diisi.
Email wajib diisi dan valid.
Informasi Korban

Diisi oleh orang yang mengalami kekerasan, atau oleh pelapor atas nama korban.

Silakan pilih salah satu.
Pilih minimal satu status.
Silakan pilih salah satu.
Silakan pilih salah satu.
Kolom ini wajib diisi.
Identitas Terlapor

Diisi mengenai orang yang diduga melakukan kekerasan.

Kolom ini wajib diisi (boleh '—').
Silakan pilih salah satu.
Silakan pilih salah satu.
Kronologi & Bukti
Pilih minimal satu jenis kekerasan.
Kolom ini wajib diisi.
Silakan pilih tanggal.
Kolom ini wajib diisi.
Silakan pilih salah satu.
Silakan pilih salah satu.
Silakan pilih salah satu.

📌 Format: JPG, PNG, PDF, DOC, ZIP (max 10MB)
Belum ada file dipilih

⚠️ Jika file terlalu besar, kirim via Email ppkpt@unisma.ac.id atau WhatsApp 0813-3438-8343

Kebutuhan & Pernyataan Akhir
Silakan pilih salah satu.
Kolom ini wajib diisi.
✅ Laporan Anda akan kami terima. Tim PPKPT menindaklanjuti maksimal 3 hari kerja.
📱 Butuh bantuan segera? WhatsApp: 0813-3438-8343
"Diam bukan solusi. Terima kasih atas keberanian Anda untuk bersuara."