Kami siap mendengarkan dan membantu Anda. Jika memiliki pertanyaan, laporan, atau butuh pendampingan terkait kekerasan di lingkungan kampus, jangan ragu menghubungi kami, Satgas PPKPT UNISMA akan segera merespons
Bagaimana Kami Dapat Terhubung?
Kemudahan dan fleksibilitas kami hadirkan kepada anda yang ingin bersuara.
HAVE QUESTIONS?
Frequently Asked Questions
PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi) UNISMA adalah satuan tugas resmi Universitas Islam Malang yang dibentuk untuk mencegah, menangani, dan mendampingi kasus kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan kampus.
Seluruh civitas akademika UNISMA termasuk dan tidak terbatas masyarakat umum. Mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan masyarakat dapat melapor, baik sebagai korban maupun saksi tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus.
Ya. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan korban selama proses pendampingan dan penanganan berlangsung.
Laporan dapat disampaikan melalui menu “Laporkan Sekarang” di situs ini, atau temui kami atau menghubungi kontak resmi PPKPT yang tercantum pada halaman utama.


























